Saturday, 21 February 2015

Contoh Surat Pemberian Peminjaman

CONTOH SURAT PERJANJIAN

Format Surat Perjanjian Peminjaman
SURAT PERJANJIAN PINJAMAN


SURAT PERJANJIAN PEMBERIAN PINJAMAN

Para pihak yang bertanda tangan di bawah ini, masing-masing : 

Nama : 
Jabatan : 
Alamat : 


Bertindak selaku atas nama Ketua Umum dari C.M.O.S (Community Mind Of Open Source), selanjutnya dalam perjanjian ini disebut Pihak PERTAMA. 

Nama / NIP : 
Jabatan : 
Alamat : 

Bertindak selaku atas nama Anggota dari C.M.O.S (Community Mind Of Open Source), selanjutnya dalam perjanjian ini disebut Pihak KEDUA. 

Pada hari ini, …… tanggal ………2013, masing-masing pihak telah sepakat mengadakan perjanjian secara sukarela sehubungan dengan pinjaman uang  tunai, dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut : 
Pasal 1 : Pihak PERTAMA telah meminjamkan  uang  sebesar  Rp ……… (…………rupiah ) dalam bentuk pinjaman (berbunga/lunak)* kepada pihak KEDUA untuk keperluan pembelian 1 unit sepeda motor…………. 
Pasal 2 : Pihak KEDUA mengakui  telah  menerima  seluruh jumlah  uang  sebagaimana tersebut pada Pasal 1. 
Pasal 3  : Pihak KEDUA berkewajiban mengembalikan pinjaman tersebut dan sanggup melunasi hutang tersebut dengan cara mencicil selambat-lambatnya dalam jangka waktu … bulan, dengan cicilan sebesar Rp …… / bulan (+ Bunga 1,5% / bulan dari sisa pinjaman)* kalau bukan lunak 
Pasal 4 : Pihak KEDUA berkewajiban dan sanggup memberikan keterangan tertulis mengenai domisili / alamat tempat tinggal dari RT diketahui RW setempat setiap 3 ( tiga ) bulan sekali kepada pihak PERTAMA. 
Pasal 5 : Dalam hal  pihak KEDUA mengundurkan diri atau diberhentikan  dari perusahaan, maka Pihak KEDUA berkewajiban dan sanggup melunasi sisa pinjaman secara tunai selambat-lambatnya 2 ( dua ) minggu sejak tanggal mengundurkan diri / diberhentikan. 
Pasal 6 : Selama masih ada pinjaman atau cicilan masih berlangsung maka pihak KEDUA tidak diperkenankan untuk mengajukan pinjaman baru dalam bentuk apapun. 
Pasal 7   : Sebagai jaminan atas pinjaman seperti tersebut pada pasal 2, maka BPKB milik Pihak KEDUA dijaminkan / diserahkan kepada Pihak PERTAMA sampai pinjaman Pihak KEDUA Lunas. 

Demikian perjanjian secara suka rela ini dibuat dan ditandangani secara bersama-sama dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, tanpa ada tekanan dan paksaan dari manapun dan oleh siapapun, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. 

Bilamana dikemudian hari terdapat pengingkaran/perselisihan atas perjanjian ini, maka para pihak sepakat untuk menyelesaikannya dengan cara musyawarah, atau menempuh jalan melalui saluran hukum yang berlaku. 
Dibuat di : Tuban,
Pada tanggal : …………… 2013 
        Pihak KEDUA              Saksi Pembina atasan ybs          Pihak PERTAMA
(………………………………)  (………………………………)  (………………………………)

 Download Filenya Disini..!!!

No comments:

Post a Comment

KOMENTAR ANDA YANG SOPAN DAN MEMBANGUN ADALAH SALAH SATU GURU DALAM HIDUP SAYA